Skip to content

Pusdik Sabhara

Menu
  • Alumni
  • Angkatan 2014
  • Angkatan 2015
  • Blog
  • Fasdik
  • GALERI
  • Home Page
  • Instructor Registration
  • KALENDER PENDIDIKAN DIKBANGSPES GEL. I T.A 2020
  • KALENDER PENDIDIKAN DIKBANGSPES GEL. II T.A 2020
  • Kompetensi
  • Maintenance
  • Meet the Team
  • Menu
  • Persyaratan Serdik
  • Portfolio
  • PRODIKLAT
  • Profile
  • Sambutan Kapusdik Sabhara
  • Sejarah
  • Services
  • Shop
  • Struktur Organisasi
  • Student Registration
  • Support
  • Testimonials
  • Tugas Fungsi
  • Visi dan Misi
  • WEBSITE PRESISI
    PUSDIK SABHARA
  • WEBSITE PRESISI
    PUSDIK SABHARA
  • WEBSITE PRESISI
    PUSDIK SABHARA
  • WEBSITE PRESISI
    PUSDIK SABHARA
  • ZONA INTEGRITAS – PUSDIK SABHARA

Kompetensi

TUJUAN, PROFIL DAN KOMPETENSI  LULUSAN DIKBANGSPES

PROGRAM PENDIDIKAN POLRI T.A.2015

NO. JENIS/ MACAM

DIKBANGSPES

TUJUAN, PROFIL DAN KOMPETENSI LULUSAN
1. DIKBANGSPES KOMISARIS SABHARA TUJUAN PENDIDIKAN

Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku Komisaris Polisi sehingga memiliki kemampuan manajerial tingkat menengah dalam pelaksanaan tugas Kepolisian di bidang Sabhara.

 

PROFIL LULUSAN

Komisaris Polisi sebagai manajer tingkat menengah dalam pelaksanaan tugas fungsi Sabhara.

 

KOMPETENSI LULUSAN

A.     Kompetensi Umum

1.        mampu menerapkan HAM dalam pelaksanaan tugas;

2.        mampu menerapkan karakter insan Bhayangkara sesuai etika profesi Polri;

3.        mampu menerapkan Polmas dalam pelaksanakan tugas;

4.        mampu melaksanakan pengembangan diri dan perubahan mindset dan culture set;

5.        mampu menerapkan budaya anti korupsi dalam pelaksanaan tugas.

 

B.     Kompetensi Utama

1.        mampu menerapkan manajemen bidang Sabhara;

2.        mampu mengelola kegiatan Turjawali;

3.        mampumengelola kegiatanDalmas;

4.        mampu menjadi negosiator dalam melayani Unras;

5.        mampu mengelola TPTKP;

6.        mampu mengelola proses Tipiring;

7.        mampu mengelola Ban SAR;

8.        mampu menyusun SOP.

 

 

C.     Kompetensi Khusus

Mampu menerapkan peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan tugas fungsi Sabhara.

2. DIKBANGSPES INSPEKTUR TIPIRING TUJUAN PENDIDIKAN

Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta sikap perilaku Inspektur Polisi sehingga memiliki kemampuan manajerial tingkat pertama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum terhadap pelanggaran Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

 

PROFIL LULUSAN

Inspektur Polisi yang memiliki pengetahuan dan keterampilan manajerial dalam pelaksanaan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

 

KOMPETENSI LULUSAN

A.      Kompetensi Umum

1.        mampu menerapkan prinsip-prinsip dasar HAM dalam melaksanakan penanganan tindak pidana ringan;

2.        mampu menerapkan Kode Etik Profesi Polri dalam melaksanakan penanganan tindak pidana ringan;

3.        mampu melaksanakan pengembangan diri dan perubahan mindset dan culture set;

4.       mampu menerapkan pendidikan budaya anti korupsi dalam pelaksanaan tugas.

 

B.      Kompetensi Utama

1.        terampil membuat laporan polisi dan berita acara;

2.        terampil dalam membuat administrasiTipiring;

3.        terampil melakukan penyelidikan dan penindakan  Tipiring;

4.        terampil melakukan manajemen penyidikan Tipiring;

5.        mampu melaksanakan pemberkasan kasus-kasus Tipiring;

6.       mampu berkoordinasi dengan instansi terkait.

 

 

 

C.      Kompetensi Khusus

1.        mampu menerapkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku sertaPerda setempat dalam penanganan Tipiring;

2.        mampu menerapkan Perpolisian Masyarakat dalam penanganan Tipiring  terhadap kasus-kasus tertentu;

3.        memahami Tupoksi Sabhara.

 

3. DIKBANGSPES

BRIGDIR TIPIRING

TUJUAN PENDIDIKAN

Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta sikap perilaku Brigadir Polri sehingga mampu melaksanakan tugas penegakan hukum terhadap pelanggaran Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

 

PROFIL LULUSAN

Brigadir Polisi sebagai pelaksana tugas penegakan hukum terhadap pelanggaran Tindak Pidana Ringan.

 

KOMPETENSI LULUSAN

A.     Kompetensi Umum

1.        mampu menerapkan Kode Etik Profesi Polri dalam melaksanakan penanganan Tindak Pidana Ringan;

2.        mampu menerapkan prinsip-prinsip dasar HAM dalam melaksanakan penanganan Tindak Pidana Ringan;

3.        mampu melaksanakan pengembangan diri dan perubahan mindset dan culture set;

4.       mampu menerapkan budaya anti korupsi dalam melaksanakan penanganan Tindak Pidana Ringan.

 

B.      Kompetensi Utama

1.        terampil membuat laporan polisi dan berita acara;

2.        terampil membuat administrasi Tindak Pidana Ringan;

3.        terampil melakukan penyelidikan Tipiring;

4.        terampil melakukan penyidikan Tipiring;

5.        terampil melaksanakan pemberkasaan kasus-kasus Tindak Pidana Ringan;

6.       terampil berkoordinasi dengan Instansi terkait.

 

C.      Kompetensi Khusus

1.        mampu menerapkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku sertaPerda setempat dalam penanganan Tipiring;

2.        mampu menerapkan Perpolisian Masyarakat dalam penangananTipiring  terhadap kasus-kasus tertentu;

3.        memahami Tupoksi Sabhara.

 

4. DIKBANGSPES INSPEKTUR PAM

OBVIT

TUJUAN PENDIDIKAN

Meningkatkan pengetahuan,keterampilan dan sikap perilaku Inspektur Polridi bidangpengamanan sehingga memiliki kemampuan manajerial tingkat pertama dalamkegiatan pengamanan fisik pada obyek vital.

PROFIL KOMPETENSI

Inspektur Polisi sebagai manajer tingkat pertama dalam kegiatan pengamanan fisik pada obyek vital.

 

KOMPETENSI LULUSAN

A.     Kompetensi Umum

1.        mampu menerapkan prinsip-prinsip dasar ham dalam melaksanakan pengamanan obyek vital;

2.        mampu menerapkan Kode Etik Profesi Polri dalam melaksanakan pengamanan obyek vital;

3.        mampu    menerapkan polmas dalam pelaksanaan tugas;

4.        mampu menerapkan budaya anti korupsi dalam pelaksanaan tugas;

5.      mampu melaksanakan pengembangan diri dan perubahan mindset dan culture set.

 

B.     Kompetensi Utama

1.        terampil melaksanakan teknik dan taktik pengamanan obyek vital;

2.        mampu melaksanakan kegiatan pengamanan obyek vital;

3.        mampu bertindak segera apabila terjadi gangguan;

4.        memahami sistem manajemen pengamanan;

5.        mampu mengantisipasi ganguan dan ancaman pada obyek vital;

6.        mampu melaksanakan tindakan sesuai dengan SOP pengamanan obyek vital.

 

C.     Kompetensi Khusus

1.        mampu melaksanakan negosiator;

2.        memahami jihandak;

3.        mampu menerapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengaman obyek vital.

 

5. DIKBANGSPES BRIGADIR PAM

OBVIT

TUJUAN PENDIDIKAN

Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku Brigadir Polri di bidang pengamanan sehingga mampu melaksanakan kegiatan pengamanan fisik pada obyek vital.

 

PROFIL KOMPETENSI

Brigadir Polisi sebagai pelaksana kegiatan pengamanan fisik pada obyek vital.

 

KOMPETENSI LULUSAN

A.      Kompetensi Umum

1.        mampu menerapkan prinsip-prinsip dasar HAM dalam melaksanakan obyek vital;

2.        mampu menerapkan kode etik profesi polri dalam melaksanakan pengamanan obyek vital;

3.        mampu menerapkan Polmas dalam pelaksanaan tugas;

4.        mampu menerapkan budaya anti korupsi dalam pelaksanaan tugas;

5.        mampu melaksanakan pengembangan diri dan perubahan mindset dan culture set.

B.      Kompetensi Utama

1.        mampu melaksanakan tugas-tugas pengamanan obyek vital secara baik;

2.        terampil melaksanakan teknik dan taktik pengamanan;

3.        mampu melaksanakan dalam kegiatan pengamanan obyek vital;

4.        mampu melakukan tindakan pertama dan pertolongan apabila terjadi permasalahan;

5.        memiliki ketanggapsegeraan dalam bertindak apabila terjadi gangguan;

6.        mampu mengidentifikasi gangguan dan ancaman pada obyek vital;

7.        mampu melaksanakan tindakan sesuai dengan SOP pengamanan obyek vital.

 

C.      Kompetensi Khusus

1.       memahami Jihandak;

2.       mampu menerapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengaman obyek vital.

 

6. DIKBANGSPES INSPEKTUR NEGOSIATOR TUJUAN PENDIDIKAN

Meningkatkan pengetahuan, kemampuan,keterampilan Inspektur Polisi sehingga memiliki kemampuan manajerial tingkat pertama dalam melaksanakan tugassebagai negosiator.

 

PROFIL KOMPETENSI

Inspektur Polri sebagai manajer tingkat pertama dalam pelaksanaan tugas negosiasi.

 

KOMPETENSI LULUSAN

A.     Kompetensi Umum

1.        mampu menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam melaksanakan negosiasi;

2.        mampu mengimplementasikan Kode Etik Profesi Polri dalam pelaksanaan negosiasi;

3.        mampu menerapkan prinsip-prinsip Polmas dalam melaksanakan negosiasi;

4.        mampu menerapkan pendidikan budaya anti korupsi dalam pelaksanaan tugas;

5.        mampu melaksanakan pengembangan diri dan perubahan mindset dan culture set.

 

B.     Kompetensi Utama

1.        terampil menerapkan tehnik dan taktik negosiasi;

2.        terampil melaksanakan negosiasi dalam unjuk rasa;

3.        terampil melaksanakannegosiasi dalampenyanderaan;

4.        terampil melaksanakannegosiasi pada masyarakat gangguan psikotik;

5.        terampil berkomunikasi interpersonal;

6.        terampil mengelola konflik;

7.        memahami psikologi massa.

 

C.     Kompetensi  Khusus

Memahami peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan negosiasi.

 

7. DIKBANGSPES INSPEKTUR DALMAS TUJUAN PENDIDIKAN

Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku Inspektur Polisi sehingga memiliki kemampuan manajerial tingkat pertama dalam pelaksanaan kegiatan pengendalian massa.

 

PROFIL KOMPETENSI

Inspektur Polisi sebagai manajer tingkat pertama dalam kegiatan pengendalian massa.

 

KOMPETENSI LULUSAN

A.      Kompetensi Umum

1.        mampu menerapkan prinsip-prinsip dasar HAM dalam melaksanakan pengendalian massa;

2.        mampu menerapkan Kode Etik Profesi Polri dalam melaksanakan pengendalian massa;

3.        mampu melaksanakan pengembangan diri dan perubahan mindset dan culture set;

4.        mampu menerapkan pendidikan budaya anti korupsi dalam pelaksanaan tugas.

 

B.     Kompetensi Utama

1.        terampil melaksanakan tehnik dan taktik pengendalian massa;

2.        terampil menerapkan pedoman Dalmas;

3.        terampil menerapkan formasi dalam pengendalian massa;

4.        terampil menggunakan kendaraan taktis  atau rantis serta alut/ alsus dalam pengendalian massa;

5.        terampil menerapkan peleton pengurai  massa;

6.        terampil dalam penanggulangan massa yang anarkis;

7.        memahami sistem manajemen pengendalian massa.

 

C.     Kompetensi Khusus

1.        mampu menerapkanperaturan-peraturan yang berkaitan dengan pengendalian massa;

2.        memahami psikologi massa.

 

8. DIKBANGSPES BRIGADIR DALMAS TUJUAN PENDIDIKAN

Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku Brigadir Polisi sehingga mampu melaksanakan kegiatan pengendalian massa.

 

PROFIL KOMPETENSI

Brigadir Polisi sebagai pelaksana kegiatan pengendalian masa.

 

KOMPETENSI LULUSAN

A.         Kompetensi Umum

1.       mampu menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam pengendalian massa;

2.       mampu menerapkan Kode Etik Profesi dalam pengendalian massa;

3.       mampu melaksanakan pengembangan diri dan perubahan mindset dan culture set;

4.       mampu menerapkan pendidikan budaya anti korupsi dalam pelaksanaan tugas.

 

B.         Kompetensi Utama

1.        terampil melaksanakan teknik dan taktik pengendalian massa;

2.        terampil menerapkan pedoman dalmas.

3.        terampil menerapkan formasi dalam pengendalian massa;

4.        terampil menggunakan kendaraan taktis atau rantis serta alut/ alsus dalam pengendalian massa;

5.        terampil menerapkan peleton pengurai massa;

6.        terampil dalam penanggulangan  massa yang anarkis.

 

C.     Kompetensi Khusus

1.        memahami perundang-undangan yang berkaitan dengan pengendalian massa;

2.        memahami psikologi massa.

 

9. DIKBANGSPES INSPEKTUR BANSAR TUJUAN PENDIDIKAN

Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Inspektur Polisi sehingga memiliki kemampuan manajerial tingkat pertama dalam kegiatan bantuan SAR korban bencana

 

PROFIL KOMPETENSI

Inspektur Polisi sebagai manajer tingkat pertamadalam kegiatan bantuan SARkorban bencana.

 

KOMPETENSI LULUSAN

A.      Kompetensi Umum

1.        mampu menerapkan prinsip-prinsip dasar HAM dalam melaksanakan bantuan SAR;

2.        mampu menerapkan Kode Etik Polri dalam melaksanakan Bantuan SAR;

3.        mampu melaksanakan pengembangan diri dan perubahan mindset dan culture set;

4.       mampu menerapkan pendidikan budaya antikorupsi dalam pelaksanaan tugas.

 

B.      Kompetensi Utama

1.       memahami manajemen operasional Bantuan SAR;

2.       memiliki keterampilan tentang Bantuan SAR;

3.       mampu melakukan pertolongan dan penyelamatan korban;

4.       terampil menggunakan peralatan dan perawatan SAR;

5.       mampu menyusun laporan pelaksanaan tugas SAR.

 

C.      Kompetensi Khusus

Mampu menerapkan perundang-undangan/kapita selekta berkaitan dengan penanggulangan bencana.

 

10. DIKBANGSPES BRIGADIR BANSAR TUJUAN PENDIDIKAN

Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Brigadir Polri sehingga mampu melaksanakan kegiatan bantuan SAR korban bencana.

 

PROFIL KOMPETENSI

Brigadir Polisi sebagai pelaksana tugas bantuan SAR korban bencana.

 

KOMPETENSI LULUSAN

A.     Kompetensi Umum

1.        mampu menerapkan prinsip-prinsip dasar HAM dalam melaksanakan bantuan SAR;

2.        mampu menerapkan Kode Etik Polri dalam melaksanakan bantuan SAR;

3.        mampu melaksanakan pengembangan diri dan perubahan mindset dan culture set;

4.        mampu menerapkan pendidikan budaya antikorupsi dalam pelaksanaan tugas.

 

B.     Kompetensi Utama

1.        memahami manajemen operasional Bantuan SAR;

2.        memiliki keterampilan tentang bantuan SAR;

3.        mampu melakukan pertolongan dan penyelamatan korban;

4.        terampil menggunakan peralatan dan perawatan SAR;

5.        mampu menyusun laporan pelaksanaan tugas SAR.

 

C.     Kompetensi Khusus

Mampu menerapkan peraturan perundang-undangan/kapita selekta berkaitan dengan penanggulangan bencana.

 

11. DIKBANGSPES BRIGADIR TPTKP TUJUAN PENDIDIKAN

Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Brigadir Polisi sehingga mampu melaksanakan TPTKP.

 

PROFIL LULUSAN

Brigadir Polisi sebagai pelaksana TPTKP.

 

KOMPETENSI LULUSAN

A.     Kompetensi Umum

1.        mampu menerapkan prinsip-prinsip dasar HAM dalam melaksanakan bantuan SAR;

2.        mampu menerapkan etika profesi Polri dalam melaksanakan TPTKP;

3.        mampu melaksanakan strategi Polmas dalam pelaksanaan TPTKP;

4.        mampu melaksanakan pengembangan diri dan perubahan mindset dan culture set;

5.        mampu menerapkan pendidikan budaya anti korupsi dalam pelaksanaan tugas.

 

B.     Kompetensi Utama

1.        memiliki pengetahuan tentang TKP;

2.        memahami dasar hukum penanganan TKP;

3.        memiliki keterampilan teknik dan taktik TPTKP;

4.        terampil  melakukan TPTKP kasus kriminal;

5.        terampil  melakukan TPTKP kasus laka lantas;

6.        memahami bantuan teknis dan DVI yang berhubungan dengan TKP.

 

C.     Kompetensi Khusus

Mampu menerapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan TPTKP.

 

12. DIKBANGSPES BRIGADIR TURJAWALI SABHARA TUJUAN PENDIDIKAN

Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Brigadir Polri di bidang fungsi Sabhara sehingga mampu melaksanakan tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali).

 

PROFIL LULUSAN

Brigadir Polisi sebagai pelaksana tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli Sabhara.

 

KOMPETENSI LULUSAN

A.     Kompetensi Umum

1.        mampu menampilkan sikap dan perilaku serta moral yang baik sebagai anggota Polri sesuai Kode Etik Profesi Polri;

2.        mampu menerapkan HAM dalam pelaksanaan tugas;

3.        mampu melaksanakan pengembangan diri dan perubahan mindset dan culture set;

4.        mampu menerapkan pendidikan budaya anti korupsi dalam pelaksanaan tugas;

5.        mampu menerapkan Polmas dalam pelaksanaan tugas.

 

B.     Kompetensi Utama

1.        terampil melaksanakan tugas pengaturan baik lalu-lintas maupun kegiatan masyarakat dan pemerintah;

2.        terampil melaksanakan tugas jaga markas maupun jaga pada tempat rawan;

3.        terampil melaksanakan tugas pengawalan baik orang maupun barang;

4.        mampu melaksanakan TPTKP;

5.        mampu melakukan penanganan tipiring;

6.        terampil melaksanakan tugas patroli.

 

C.     Kompetensi Khusus

1.        mampu menerapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli;

2.        mampu menembak;

3.        mampu melaksanakan PPGD;

CATEGORIES

  • News

Contact Us

Kirim Pesan untuk Pusdik Sabhara Ke

  • Phone: +62-812-5976-7712
  • pusdiksabhara@gmail.com

Get Free Quote

ABOUT US

Pusdik Sabhara – Lembaga Pendidikan Polri Pusat Pendidikan Sabhara

  • Porong, Sidoarjo
  • +62-819-1815-7814
  • pusdiksabhara@gmail.com
  • pusdiksabhara.official
  • Pusdik Sabhara Channel
  • E-LIBRARY
  • pusdiksabhara.ofc

Sumber Berita

  • Detik
  • Kompas
  • Tribrata News
  • Lemdiklat Polri

Pusdik Sabhara 2025 . Powered by WordPress